ilustrasi (ist)
Raksasa teknologi dari Cupertino itu diketahui menuntut ganti rugi tambahan dengan total hingga USD 707 juta. Dengan tambahan ganti rugi ini, artinya Apple--bila dikabulkan-- akan menerima ganti rugi sebesar USD 1,756 miliar.
Dikutip detikINET dari Reuters, Senin (24/9/2012), perincian tambahan ganti rugi yang diminta Apple ini terdiri dari, USD 400 juta untuk pelanggaran paten desain, utility paten USD 135 juta, dan kerugian penjualan selama masa sidang dengan perkiraan terjadi sampai Desember, dengan total USD 121 juta dan USD 50 juta.
Selain itu Apple juga meminta agar pengadilan memerintahkan untuk memblokir penjualan Samsung Galaxy SIII di AS. Melihat memo yang diajukan Apple Jumat (21/9/2012) malam tersebut Samsung langsung meminta pengajuan jadwal pengadilan baru ke pengadilan AS.
Dalam pernyataan terpisah, Samsung menyesalkan fakta bahwa putusan paten harus mencakup isu-isu seperti bentuk produk selain poin teknologi.
( tyo / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

24 Sep, 2012
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590267/s/23bc484f/l/0Linet0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A90C240C0A810A510C20A316340C3990Capple0Etuntut0Etambahan0Eganti0Erugi0Eusd0E70A70Ejuta0Edari0Esamsung/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar